Senin, 04 April 2016

SRATEGI MEMBANGUN KOMPETENSI dan KARAKTER GURU YANG PROFESIONAL

''SRATEGI MEMBANGUN KOMPETENSI dan KARAKTER GURU YANG PROFESIONAL''






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Proses pembelajaran di dalam dunia pendidikan memilki andil dalam proses tercerabutnya anak-anak dari akar budaya yang melingkupinya. Kondisi ini seharusnya menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan untuk melakukan berbagai perubahan dalam proses pembelajaran. Artinya, apabila terjadi penyimpangan perilaku pada diri siswa, itu menjadi pertanda ada masalah dalam proses pembelajaran.
Kinerja pendidik selalu dilihat dari prestasi siswa, artinya semakin bagus prestasinya, semakin memadai kinerja pendidikan. Namun demikian, prestasi siswa sangat bergantung pada profesionalisme guru, artinya semakin profesional guru, semakin bagus pula prestasi siswa.
Untuk menuju proses kegiatan belajar yang baik, maka tugas pokok guru adalah mempersiapkan rancangan-rancangan pembelajaran yang sistematis dan berkelanjutan. Di samping ia juga harus memiliki kemampuan tertentu yang sesuai dengan nilai dan norma, seorang guru harus bisa melakukan demonstrasi yang hidup dan menyenangkan bagi peserta didik. Sehingga kompetensi tersebut menyebabkan pembelajaran semakin bertambah baik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kompetensi?
2.      Apa saja macam-macam kompetensi guru?
3.      Apa pengertian karakter?
4.      Apa saja karakter utama guru?
5.      Apa pengertian guru?
6.      Apa pengertian profesional guru?



C.    Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan karya tulis ilmiah ini adalah:
·      Menambah pengetahuan serta wawasan tentang strategi membangun kompetensi dan karakter guru yang profesional.
·      Dapat mengetahui bahwa sesungguhnya guru dalam pelaksanaannya disekolah menjadi tenaga profesional guna meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang selanjutnya meningkatkan mutu pendidikan nasional.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Landasan Teori
Kompetensi adalah perpaduan dari penguasaan nilai-nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, berperasaan dan bertindak dalam suatu tugas pokok dan fungsinya.[1]
Macam-macam kompetensi guru, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.[2]
Karakter adalah sifat alami seseorang dalam merespon situasi secara bermoral (Thomas Lickona); sifatnya jiwa manusia, mulai dari angan-angan hingga terjelma sebagai tenaga (Ki Hadjar Dewantara); cara berfikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara (Suyanto); serangkaian sikap, perilaku, motivasi dan keterampilan (Tadkiroatun Musfiroh); watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berfikir, bersikap dan bertindak (Kemendiknas).[3]
Karakter utama guru, yaitu; komitmen, kompeten, kerja keras, konsisten, sederhana, kemampuan berinteraksi, melayani secara maksimal dan cerdas.[4]
Guru adalah sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing. Guru sebagai salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang memainkan peranan penting dalam proses belajar mengajar.[5]
Profesional guru adalah sesuatu pekerjaan yang di dalamnya terdapat tugas-tugas dan syarat-syarat yang harus dijalankan oleh seorang guru dengan penuh dedikatif, sesuai dengan bidang keahliannya dan selalu melakukan improvisasi diri.[6]
         
B.     Pembahasan
1.      Pengertian Kompetensi
Menurut Daryanto, kompetensi berasal dari bahasa inggris yaitu “competence” yang berarti kecakapan, kemampuan dan kesanggupan. Sementara dalam Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, “kompetensi adalah kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan suatu hal”.
Menurut Abdul Majid, kompetensi merupakan seperangkat tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Menurut Moh. Uzer Usman, kompetensi dimaknai sebagai suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif.[7]
Menurut Spencer, kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol dari seorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif atau superior dalam suatu pekerjaan atau situasi. Spencer membagi lima karakteristik kompetensi yaitu sebagai berikut:
1.      Motif, yaitu sesuatu yang orang fikirkan, diinginkan dan menyebabkan sesuatu.
2.      Sifat, yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau informasi.
3.      Konsep diri, yaitu sikap, nilai dan image diri seseorang.
4.      Pengetahuan, yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu.
5.      Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental.
Dari berbagai pendapat diatas, dapat kita pahami bahwa kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan nilai-nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, berperasaan dan bertindak dalam suatu tugas pokok dan fungsinya. Kompetensi juga berkenaan dengan kecakapan seseorang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mencapai standar mutu dalam unjuk kinerja atau hasil kerja nyata.[8]
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar. Kompetensi guru dapat dinilai penting sebagai alat seleksi dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga guru. Selain itu juga penting dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.[9]
Ketika para guru telah memiliki kompetensi, maka secara langsung akan berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan, sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu tersebut sebagian dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan, seperti nilai yang dicapai siswa maupun melalui dampak pengiring, yakni dimasyarakat.
Unsur penting yang sangat berpengaruh terhadap pembentukan kompetensi profesional guru adalah komitmen guru terhadap profesinya. Seorang guru, apabila masih berumur 21 tahun sampai dengan 25 tahun akan mempunyai cita-cita, aspirasi, semangat dan rencana hidup yang jauh berbeda dengan mereka yang berumur 50 tahun. Guru muda pada umumnya berambisi pada karirnya. Ada keinginan mencapai supremasi dalam hal ide. Sebaliknya guru yang sudah lanjut usia, memiliki semangat yang sedikit demi sedikit berkurang.
Tingkat komitmen guru, dapat digambarkan dalam satu garis kontinum yang bergerak dari tingkatan rendah sampai dengan tingkatan tinggi. Guru yang rendah komitmennya, ditandai dengan cirri-ciri sebagai berikut:
1.      Perhatian yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya hanya sedikit.
2.      Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
3.      Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Adapun kompetensi guru sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi social. Keempat spektrum kompetensi guru merupakan satu kesatuan yang menggambarkan sosok utuh guru sebagai tenaga profesi dalam bidang pendidikan.[10]
Kompetensi guru perlu ditingkatkan secara terprogram, berkelanjutan melalui berbagai sistem pembinaan profesi, sehingga dapat meningkatkan kualitas guru tersebut. Itu karena guru memegang peran strategis, terutama dalam membentuk watak anak didik melalui pengembangan kepribadian didalam proses pembelajaran disekolah.[11]
Dalam proses belajar mengajar, guru harus memiliki kompetensi dasar mengajar.
Pertama, mengelola kelas. Sebelum melakukan proses belajar-mengajar sebaiknya guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar.
Kedua, keterampilan menjelaskan materi. Dalam proses pengajaran, seorang guru diharuskan dapat menyajikan materi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematis untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya. Penyampaian materi yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok merupakan salah satu aspek yang sangat penting dari kegiatan guru dalam interaksinya dengan siswa di dalam kelas.
 Ketiga, keterampilan bertanya. Sebagai guru, kemampuan untuk membuat suatu pertanyaan itu bagian dari keterampilan, seni dalam proses belajar mengajar. Bertanya memainkan peranan penting sebab sebuah pertanyaan yang tersusun dengan baik dan tehnik penyampaiannya yang gtepat pula akan memberikan dampak positif terhadap siswa.
Keempat, keterampilan membuka dan menutup pelajaran. Untuk memasuki proses belajar mengajar yang dinamis, guru perlu menciptakan prakondisi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut  akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar mrngajar. Adapun menutup pelajaran yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk menghindari pelajaran atau kegiatan belajar mengajar. Usaha tersebut dimaksudkan untuk member gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar.
Kelima, keterampilan mengadakan variasi. Untuk mengatasi kejenuhan dan kebosanan siswa, guru harus bisa mengembalikan situasi proses belajar mengajar dengan cara mengadakan variatif. Manfaatnya adalah untuk menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa kepada aspek-aspek belajar mengajar yang relevan, memberikan kesempatan bagi berkembangnya bakat dan ingin mengetahui dan menyelidiki pada siswa tentang hal-hal yang baru, memupuk tingkah laku yang positif terhadap guru dan sekolah dengan berbagai cara mengajar yang lebih hidup dan lingkungan belajar yang lebih baik, dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh cara menerima pelajaran yang disenangi.
Keenam, keterampilan memberikan penguatan. Penguatan adalah segala respon, apakah bersifat verbal ataupun nonverbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi siswa atas perbuatannya sebagai suatu tindakan dorongan ataupun koreksi.
Ketujuh, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil. Diskusi kelompok dimaksudkan untuk menggali potensi pikir siswa dalam memecahkan suatu persoalan yang menjadi topik pembicaraan.
Kedelapan, keterampilan mengajar perseorangan. Keterampilan ini dapat berjalan, maka peran guru dalam pengajaran yaitu sebagai organisator kegiatan belajar mengajar, sumber informasi, motivator, fasilitator, konselor, dan lain-lain.[12]
Kompetensi guru merupakan salah satu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional guru, sesuai bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Persyaratan yang dimaksud adalah penguasaan dalam proses belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. Jabatan fungsional guru adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang guru yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.[13]
Guru yang memiliki kompetensi, akan menjadi sosok yang berkarakter. Dengan kata lain, kompetensi itu akan menjadi salah satu karakter dalam diri guru.[14]

2.      Macam-macam Kompetensi Guru
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi ini juga sering dimaknai sebagai kemampuan mengelola pelajaran. Ini mencakup konsep kesiapan mengajar, yang ditunjukkan oleh penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar. Mengajar merupakan pekerjaan yang kompleks, dan sifatnya multidimensional.
Guru yang memahami karakteristik anak didik ini ditandai dengan:
a.       Memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, yang mencakup mendeskripsikan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan menerapkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif untuk memahami anak didik.
b.      Memahami anak didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian yamg mencakup mendeskripsikan prinsip-prinsip kepribadian dan menerapkan prinsip-prinsip kepribadian itu untuk memahami anak didik.
c.       Mengidentifikasi bekal ajar awal anak didik yang mencakup menentukan tingkatan penguasaan kompetensi prasyarat anak didik, mengidentifikasi kesulitan belajar anak didik, mengidentifikasi tugas-tugas perkembangan social cultural untuk memahami anak didik dan mengidentifikasi gaya belajar untuk memahami anak didik.[15]
2.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini , berupa kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa dan akhlak mulia sehingga dapat menjadi teladan.[16]
Indikator seorang guru yang memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, tercermin dari perilakunya yang menunjukkan beberapa karakteristik, diantaranya:
a)      Menaati perundang-undangan dan ketentuan lainnya.
b)      Menunjukkan perilaku disiplin.
c)      Bertindak dengan norma social dengan cirri bertutur kata secara santun, berpenampilan secara sopan dan berperilaku santun.
d)     Bangga sebagai pendidik, yaitu dengan menunjukkan komitmen terhadap tugas sebagai pendidik dan menjaga kode etik profesi pendidik.
e)      Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma dengan ciri mentaati tata tertib secara konsisten dan memiliki disiplin diri secara konsisten.
Kepribadian guru yang telah dewasa memiliki karakteristik, diantaranya:
1)      Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik.
2)      Memiliki etos kerja sebagai pendidik.
Kepribadian guru yang arif memiliki karakteristik, diantaranya:
·      Menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan anak didik.
·      Bertindak atas dasar kemanfaatan sekolah dan masyarakat.
·      Menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak dengan ciri menerima kritik dan saran untuk perbaikan dan menempatkan diri secara proporsional.
Kepribadian memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki karakteristik, bertindak sesuai dengan norma religious yang ditandai dengan menghargai ajaran agama yang dianut maupun agama lain, serta memiliki perilaku yang dapat diteladani anak didik dengan ciri bertutur kata sopan sehingga menjadi teladan bagi anak didik.
Kepribadian berwibawa memilki karakteristik, mengemukakan pendapat yang berpengaruh positif terhadap anak didik dan menunjukkan tindakan yang positif, serta memilki perilaku yang disegani dengan ciri berperilaku yang dihormati oleh anak didik, sejawat dan masyarakat.[17]
3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah penguasaan guru terhadap materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi ini merupakan kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini memilki karakteristik menguasai materi yang luas dan mendalam, serta menguasai struktur dan metode keilmuan bidang studi yang diajarkan. Materi yang dikuasai bukan hanya sekedar materi ajar yang diajarkan di sekolah atau sesuai sebaran dalam kurikulum sekolah, melainkan pula meteri yang memayunginya. Maka diharapkan guru akan mampu menjelaskan materia ajar dengan baik, dengan ilustrasi jelas dan landasan yang mapan, dan dapat memberikan contoh yang kontekstual.[18]
         
3.      Pengertian Karakter
Kata karakter berasal dari bahasa Latin, yaitu kharakter, kharassein dan kharax, yang bermakna tools for marking, to engrave dan pointed stake. Kata ini mulai banyak digunakan dalam bahasa prancis sebagai caractere pada abad ke-14. Ketika masuk kedalam bahasa inggris, kata caractere ini dirubah menjadi character. Selanjutnya dalam bahasa Indonesia kata character ini menjadi “karakter”.
Menurut Thomas Lickona, karakter merupakan sifat alami seseorang dalam merespon situasi secara bermoral. Sifat alami itu dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik,  jujur, bertanggung jawab, menghormati dan menghargai orang lain.
Menurut Suyanto, karakter adalah cara berfikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun individu yang berkarakter baik, adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan apa yang diperbuatnya, atau berani mempertanggung  jawabkan tiap akibat dari aneka keputusan yang diperbuatnya.[19]
Menurut kemendiknas, karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan, yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berfikir, bersikap dan bertindak.[20]
Menurut Kemendiknas, ada beberapa nilai luhur yang harus dimilki dan dipraktikkan terlebih dahulu oleh guru, baru kemudian diajarkan kepada anak didik dalam kehidupan nyata. Adapun nilai-nilai luhur tersebut adalah:
1.      Religius, yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.      Jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
3.      Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.      Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.      Kerja keras,  yaitu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.      Kreatif, yaitu berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimilki.
7.      Mandiri, yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Demokratis, yaitu cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Rasa ingin tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan didengar.
10.  Semangat kebangsaan, yaitu cara berfikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.  Cinta tanah air, yaitu cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, social, budaya, ekonomi dan politik bangasa.
12.  Menghargai prestasi, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat atau komunikatif, yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
14.  Cinta damai, yaitu sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar membaca, yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli lingkungan, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Peduli sosial, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.[21]


4.      Karakter Utama Guru
Guru berkarakter itu penting, karena bukan sekedar mentransfer pengetahuan, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai yang diperlukan anak didik guna mengarungi kehidupan dimasa yang akan datang.[22]
Karakter yang harus dimilki oleh seorang guru adalah sebagai berikut:
a)      Komitmen
Yaitu sebuah tekat yang mengikat, dan melekat pada diri seseorang. Komitmen sebagai seorang guru adalah tekad untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik. Jika seorang guru sudah memilki komitmen yang tinggi, maka yang bersangkutan akan memilki ketajaman visi, rasa memilki dan bertanggung jawab atas amanah yang diemban.
b)      Kompeten
Yaitu kemampuan guru melaksanakan pembelajaran dan memecahkan aneka masalah guna mencapai tujuan pendidikan. Seorang guru yang kompeten biasanya ditandai dengan keahlian dibidangnya, menjiwai profesi yang dimilki, memilki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
c)      Kerja Keras
Yaitu kemampuan mencurahkan atau mengerahkan seluruh usaha dan kesungguhan, potensi yang dimilki sampai akhir masa suatu urusan hingga tujuan tercapai. Indikator seorang guru yang bekerja keras adalah bekerja ikhlas dan sungguh-sungguh, bekerja melebihi target dan produktif.
d)     Konsisten
Yaitu kemampuan melakukan sesuatu dengan istiqomah, fokus, sabar dan ulet, serta melakukan kebaikan yang terus menerus.
e)      Sederhana
Sederhana artinya mampu mengaktualisasikan sesuatu secara efektif dan efisien. Kesederhanaan seoarang guru terpancar pada perilaku, diantaranya  adalah bersahaja, tidak bermewah-mewah baik penampilan maupun gaya hidup, tidak berlebihan dalam mempergunakan apa saja dan tepat guna, artinya memanfaatkan segala sesuatu secara tepat dan memilki kegunaan atau konstribusi positif.
f)       Kemampuan Berinteraksi
Yaitu kemampuan berinteraksi secara dinamis dalam jalinan emosional antara guru dan anak didik, dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
g)      Melayani Secara Maksimal
Dalam hal ini guru harus membantu, melayani dan memenuhi kebutuhan anak didik agar potensinya dapat diberdayakan secara optimal.
h)      Cerdas
Guru yang cerdas, harus memilki cirri-ciri diantaranya adalah cepat mengerti dan memahami, tanggap, tajam dalam menganalisa dan mampu mencari solusi serta mampu memberikan makna atau nilai terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan sehingga hasilnya optimal.[23]
Menurut Muhaimin, seorang guru wajib memilki sifat mulia sebagai kode etik atas profesi mereka. Beberapa sifat mulia yang harus dimilki guru diantaranya adalah:
(1)    Ikhlas dalam bekerja.
(2)    Menjaga diri dan kehormatan.
(3)    Menjadi teladan bagi anak didiknya.
(4)    Satu kata antara ilmu dengan perbuatan sehari-hari.
(5)    Sabar dalam mengajarkan ilmu kepada anak didik.
(6)    Tidak meremehkan mata pelajaran lainnya.[24]

5.      Pengertian Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi guru adalah “orang yang pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar”.[25]
Guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing.[26]
Guru sebagai salah satu komponen disekolah menempati profesi yang memainkan peranan penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya self concept, pengetahuan, ketrampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya, masalah sosok guru yang dibutuhkan adalah guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan pada setiap jenjang sekolah.[27]
Keberadaan guru sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan sangat mempengaruhi hasil proses belajar mengajar di sekolah. Keberadaannya memiliki relasi yang sangat dekat dengan peserta didiknya. Relasi antara guru dan peserta didik, adalah relasi kewibawaan. Relasi kewibawaan bukan menimbulkan rasa takut pada peserta didik, akan tetapi relasi yang membutuhkan kesadaran pribadi untuk belajar. Kewibawaan tumbuh karena kemampuan guru menampakkan kebulatan pribadinya, sikap yang mantap karena kemampuan profesional yang dimilkinya, sehingga relasi kewibawaan itu menjadi katalisator peserta didik mencapai kepribadiannya sebagai manusia secara utuh atau bulat.[28]
Guru sejatinya tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga berbudi pekerti dan dapat menjadi contoh bagi siswa. Pengaruh guru terhadap anak didik hampir sebesar pengaruh orang tua terhadap anak. Bahkan sering ditemukan seorang anak tidak mau mengerjakan saat diperintah orang tua. Tetapi, ketika diperintah guru, dia mau mengerjakan. Hal tersebut mencerminkan bahwa pengaruh guru terhadap siswa sangat besar, termasuk dalam pembentukan karakter.
Guru pada hakikatnya berhadapan dengan peserta didik calon guru. Guru yang mendidik calon guru mempunyai tugas dan tanggung jawab lebih besar lagi. Karena penampilannya akan menjadi contoh bagi perilaku peserta didiknya dikemudian hari. Guru yang mendidik calon guru tidak cukup mempunyai teori tentang pengelolaan proses belajar mengajar, akan tetapi harus mampu mengaktualisasikan dalam perbuatan dan penampilan segala yang diperlukan bagi kemampuan guru. Taraf belajar yang paling sederhana adalah mencontoh, oleh karena itu bahaya paling besar adalah apabila peserta didik calon guru mencontoh penampilan dan perilaku guru yang tidak benar. Sebaliknya bila guru yang peserta didiknya calon guru dapat memberikan contoh yang benar, maka pendidikan peserta didik calon guru boleh dikatakan sebagian sudah berhasil.





6.      Pengertian Profesional Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional diartikan sebagai “sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya”.[29]
Dengan kata lain, profesional yaitu serangkaian keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara efisien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.
Profesional guru adalah sesuatu pekerjaan yang di dalamnya terdapat tugas-tugas dan syarat-syarat yang harus dijalankan oleh seorang guru dengan penuh dedikatif, sesuai dengan bidang keahliannya dan selalu melakukan improvisasi diri.[30]
·      Ciri guru profesional:
a)        Selalu mempunyai energi untuk siswanya.
b)        Mempunyai tujuan yang jelas untuk pelajaran.
c)        Mempunyai keterampilan mendisiplinkan yang efektif.
d)       Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik.
e)        Bisa berkomunikasi dengan orang tua siswa secara baik.
f)         Mempunyai harapan yang tinggi pada siswanya.
g)        Pengetahuan tentang kurikulum.
h)        Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan.
i)          Selalu memberikan yang terbaik untuk anak-anak dan proses pengajaran.
j)          Mempunyai hubungan yang berkualitas dengan siswa.[31]
·      Cara menjadi guru yang profesional:
1)        Jangan larut dalam kebiasaan.
2)        Pintar menempatkan diri.
3)        Munculkan ide cemerlang.
4)        Berpikiran terbuka.
5)        Jaringan yang berkualitas.
6)        Sadari perbedaan.
7)        Berani berinovasi.[32]
·      Menurut Omar Hamalik, tugas profesional guru antara lain:
a)        Bertindak sebagai model bagi para anggotanya.
b)        Merangsang pemikiran dan tindakan.
c)        Memimpin perancanaan dalam mata pelajaran.
d)       Memberikan nasehat kepada executive teacher sesuai dengan kebutuhan tim.
e)        Membina dan memelihara literatur profesional dalam daerah pelajarannya.
f)         Bertindak atau memberikan pelayanan sebagai manusia sumber dalam daerah pelajaran tertentu dengan referensi pada insevice, training, dan pengembangan kurikulum.[33]


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
·      Kompetensi berasal dari bahasa inggris yaitu “competence” yang berarti kecakapan, kemampuan dan kesanggupan. Sementara dalam Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, “kompetensi adalah kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan suatu hal”.
·      Macam-macam kompetensi guru yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.
·      Karakter adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan, yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berfikir, bersikap dan bertindak.
·      Karakter utama guru yaitu, komitmen, kompeten, kerja keras, konsisten, sederhana, kemampuan berinteraksi, melayani secara maksimal dan cerdas.
·      Guru adalah orang yang pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar, mendidik dan membimbing.
·      Profesional guru adalah serangkaian keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan secara efesien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.

B.     Saran
Keberadaan guru sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan sangat mempengaruhi hasil proses belajar mengajar disekolah. Jadi, seorang guru harus memiliki kompetensi, agar seorang guru memilki kewibawaan, baik dihadapan anak didik, rekan sejawat maupun terhadap atasannya.
Seorang guru juga dituntut memilki karakter mulia dalam dirinya sendiri, dan mempraktikkan dalam keseharian baik disekolah maupun masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian dari hidup. Karena guru bukan sekedar mentransfer pengetahuan, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai yang diperlukan anak didik guna mengarungi kehidupan dimasa yang akan datang.
Seorang guru juga harus memiliki sifat profesional, karena tugas guru bukan sekedar mengajar semata-mata mencari kebutuhan hidup atau mata pencaharian, tetapi juga melaksanakan pengabdian dan memberikan layanan yang bermutu kepada masyarakat melalui karyanya yang profesional.
                    

Daftar Pustaka

Agus W. dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Burhanuddin, dkk., Profesi Keguruan, Malang: IKIP Malang, 1995.
Kirania M, Kitab Suci Guru, Yogyakarta: Araska, 2012.
Malik F, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia, 1998.
Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, Malang: UIN-Malang Press, 2009.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Raka J, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, Jakarta: Depdikbu, 1984.



[1]  Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 105.
[2]  Ibid, hlm. 109.
[3]  Ibid, hlm. 44.
[4]  Ibid, hlm. 48-52.
[5]  Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 33-34.
[6]  Ibid, hlm. 36.
[7]  Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 102-103.
[8]  Ibid, hlm. 104-105.
[9]  Ibid, hlm. 107.
[10]  Ibid, hlm. 108- 109.
[11]  Ibid, hlm. 109-110.
[12]  Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 55-59.
[13]  Ibid, hlm. 96-97.
[14] Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 102.
[15]  Ibid, hlm. 110-111.
[16]  Ibid, hlm. 113.
[17]  Ibid, hlm. 114-116.

[18]  Ibid, hlm. 118.
[19]  Ibid, hlm. 41-43.
[20]  Ibid, hlm. 44.
[21]  Ibid, hlm. 45-46.
[22]  Ibid, hlm. 48.
[23]  Ibid, hlm. 49-52.

[24]  Ibid, hlm. 52-60.
[25] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 330.
[26] Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, (Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia, 1998), hlm. 211.
[27]  Burhanuddin, dkk., Profesi Keguruan, (Malang: IKIP Malang, 1995), hlm. 20.
[28]  Raka Joni, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, (Jakarta: Depdikbu, 1984), hlm.8.
[29] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 897.
[30]  Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 36.
[31]  Kirania Maida, Kitab Suci Guru, (Yogyakarta: Araska, 2012), hlm. 73-75.
[32]  Ibid, hlm. 76-78.
[33]  Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 37.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar