''SRATEGI MEMBANGUN KOMPETENSI dan KARAKTER GURU YANG PROFESIONAL''
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Proses pembelajaran
di dalam dunia pendidikan memilki andil dalam proses tercerabutnya anak-anak
dari akar budaya yang melingkupinya. Kondisi ini seharusnya menjadi inspirasi
bagi dunia pendidikan untuk melakukan berbagai perubahan dalam proses
pembelajaran. Artinya, apabila terjadi penyimpangan perilaku pada diri siswa,
itu menjadi pertanda ada masalah dalam proses pembelajaran.
Kinerja pendidik
selalu dilihat dari prestasi siswa, artinya semakin bagus prestasinya, semakin
memadai kinerja pendidikan. Namun demikian, prestasi siswa sangat bergantung
pada profesionalisme guru, artinya semakin profesional guru, semakin bagus pula
prestasi siswa.
Untuk menuju
proses kegiatan belajar yang baik, maka tugas pokok guru adalah mempersiapkan
rancangan-rancangan pembelajaran yang sistematis dan berkelanjutan. Di samping
ia juga harus memiliki kemampuan tertentu yang sesuai dengan nilai dan norma,
seorang guru harus bisa melakukan demonstrasi yang hidup dan menyenangkan bagi
peserta didik. Sehingga kompetensi tersebut menyebabkan pembelajaran semakin
bertambah baik.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kompetensi?
2. Apa saja macam-macam kompetensi guru?
3. Apa pengertian karakter?
4. Apa saja karakter utama guru?
5. Apa pengertian guru?
6. Apa pengertian profesional guru?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan karya tulis
ilmiah ini adalah:
·
Menambah pengetahuan serta
wawasan tentang strategi membangun kompetensi dan karakter guru yang
profesional.
·
Dapat mengetahui bahwa
sesungguhnya guru dalam pelaksanaannya disekolah menjadi tenaga profesional
guna meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang
selanjutnya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Teori
Kompetensi
adalah perpaduan dari penguasaan nilai-nilai, dan sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir, berperasaan dan bertindak dalam suatu tugas pokok dan
fungsinya.[1]
Macam-macam
kompetensi guru, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi
profesional.[2]
Karakter adalah
sifat alami seseorang dalam merespon situasi secara bermoral (Thomas Lickona);
sifatnya jiwa manusia, mulai dari angan-angan hingga terjelma sebagai tenaga
(Ki Hadjar Dewantara); cara berfikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas
tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara (Suyanto); serangkaian sikap, perilaku, motivasi
dan keterampilan (Tadkiroatun Musfiroh); watak, tabiat, akhlak, atau
kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai
kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang,
berfikir, bersikap dan bertindak (Kemendiknas).[3]
Karakter utama
guru, yaitu; komitmen, kompeten, kerja keras, konsisten, sederhana, kemampuan
berinteraksi, melayani secara maksimal dan cerdas.[4]
Guru adalah
sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik dan membimbing. Guru sebagai
salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang memainkan peranan penting
dalam proses belajar mengajar.[5]
Profesional guru adalah sesuatu pekerjaan yang di
dalamnya terdapat tugas-tugas dan syarat-syarat yang harus dijalankan oleh
seorang guru dengan penuh dedikatif, sesuai dengan bidang keahliannya dan
selalu melakukan improvisasi diri.[6]
B.
Pembahasan
1.
Pengertian Kompetensi
Menurut Daryanto, kompetensi berasal dari bahasa
inggris yaitu “competence” yang berarti kecakapan, kemampuan dan kesanggupan.
Sementara dalam Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, “kompetensi adalah kewenangan
atau kekuasaan untuk menentukan suatu hal”.
Menurut Abdul Majid, kompetensi merupakan seperangkat
tindakan inteligen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan
tertentu.
Menurut Moh. Uzer Usman, kompetensi dimaknai sebagai
suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik secara
kualitatif maupun secara kuantitatif.[7]
Menurut Spencer, kompetensi sebagai karakteristik yang
menonjol dari seorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif atau
superior dalam suatu pekerjaan atau situasi. Spencer membagi lima karakteristik
kompetensi yaitu sebagai berikut:
1. Motif, yaitu sesuatu yang orang fikirkan, diinginkan dan
menyebabkan sesuatu.
2. Sifat, yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap
situasi atau informasi.
3. Konsep diri, yaitu sikap, nilai dan image diri seseorang.
4. Pengetahuan, yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam
bidang tertentu.
5. Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang
berkaitan dengan fisik dan mental.
Dari berbagai pendapat diatas, dapat kita pahami
bahwa kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan nilai-nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, berperasaan dan bertindak dalam suatu
tugas pokok dan fungsinya. Kompetensi juga berkenaan dengan kecakapan seseorang
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mencapai standar mutu dalam
unjuk kinerja atau hasil kerja nyata.[8]
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang
mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan disekolah, namun
kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar
belakang pendidikan, pengalaman mengajar. Kompetensi guru dapat dinilai penting
sebagai alat seleksi dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai
pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga guru. Selain itu juga
penting dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar
siswa.[9]
Ketika para guru telah memiliki kompetensi, maka
secara langsung akan berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan, sehingga
mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu
tersebut sebagian dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan, seperti nilai
yang dicapai siswa maupun melalui dampak pengiring, yakni dimasyarakat.
Unsur penting yang sangat berpengaruh terhadap
pembentukan kompetensi profesional guru adalah komitmen guru terhadap
profesinya. Seorang guru, apabila masih berumur 21 tahun sampai dengan 25 tahun
akan mempunyai cita-cita, aspirasi, semangat dan rencana hidup yang jauh
berbeda dengan mereka yang berumur 50 tahun. Guru muda pada umumnya berambisi pada
karirnya. Ada keinginan mencapai supremasi dalam hal ide. Sebaliknya guru yang
sudah lanjut usia, memiliki semangat yang sedikit demi sedikit berkurang.
Tingkat komitmen guru, dapat digambarkan dalam satu
garis kontinum yang bergerak dari tingkatan rendah sampai dengan tingkatan
tinggi. Guru yang rendah komitmennya, ditandai dengan cirri-ciri sebagai
berikut:
1. Perhatian yang disisihkan untuk memperhatikan siswanya hanya
sedikit.
2. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya
hanya sedikit.
3. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Adapun kompetensi guru sebagai agen pembelajaran
meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi social.
Keempat spektrum kompetensi guru merupakan satu kesatuan yang menggambarkan
sosok utuh guru sebagai tenaga profesi dalam bidang pendidikan.[10]
Kompetensi guru perlu ditingkatkan secara terprogram,
berkelanjutan melalui berbagai sistem pembinaan profesi, sehingga dapat
meningkatkan kualitas guru tersebut. Itu karena guru memegang peran strategis,
terutama dalam membentuk watak anak didik melalui pengembangan kepribadian
didalam proses pembelajaran disekolah.[11]
Dalam proses belajar mengajar, guru harus memiliki
kompetensi dasar mengajar.
Pertama,
mengelola kelas. Sebelum melakukan proses belajar-mengajar sebaiknya guru
menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya
bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar.
Kedua, keterampilan
menjelaskan materi. Dalam proses pengajaran, seorang guru diharuskan dapat
menyajikan materi secara lisan yang diorganisasikan secara sistematis untuk
menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya. Penyampaian materi
yang terencana dengan baik dan disajikan dengan urutan yang cocok merupakan
salah satu aspek yang sangat penting dari kegiatan guru dalam interaksinya
dengan siswa di dalam kelas.
Ketiga, keterampilan bertanya. Sebagai
guru, kemampuan untuk membuat suatu pertanyaan itu bagian dari keterampilan,
seni dalam proses belajar mengajar. Bertanya memainkan peranan penting sebab
sebuah pertanyaan yang tersusun dengan baik dan tehnik penyampaiannya yang
gtepat pula akan memberikan dampak positif terhadap siswa.
Keempat, keterampilan
membuka dan menutup pelajaran. Untuk memasuki proses belajar mengajar yang
dinamis, guru perlu menciptakan prakondisi bagi siswa agar mental maupun
perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha
tersebut akan memberikan efek yang
positif terhadap kegiatan belajar mrngajar. Adapun menutup pelajaran yaitu
kegiatan yang dilakukan guru untuk menghindari pelajaran atau kegiatan belajar
mengajar. Usaha tersebut dimaksudkan untuk member gambaran menyeluruh tentang
apa yang telah dipelajari siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan
tingkat keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar.
Kelima, keterampilan
mengadakan variasi. Untuk mengatasi kejenuhan dan kebosanan siswa, guru harus
bisa mengembalikan situasi proses belajar mengajar dengan cara mengadakan
variatif. Manfaatnya adalah untuk menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa
kepada aspek-aspek belajar mengajar yang relevan, memberikan kesempatan bagi
berkembangnya bakat dan ingin mengetahui dan menyelidiki pada siswa tentang
hal-hal yang baru, memupuk tingkah laku yang positif terhadap guru dan sekolah
dengan berbagai cara mengajar yang lebih hidup dan lingkungan belajar yang
lebih baik, dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh cara menerima
pelajaran yang disenangi.
Keenam, keterampilan
memberikan penguatan. Penguatan adalah segala respon, apakah bersifat verbal
ataupun nonverbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru
terhadap tingkah laku siswa, yang bertujuan untuk memberikan informasi atau
umpan balik bagi siswa atas perbuatannya sebagai suatu tindakan dorongan
ataupun koreksi.
Ketujuh, keterampilan
membimbing diskusi kelompok kecil. Diskusi kelompok dimaksudkan untuk menggali
potensi pikir siswa dalam memecahkan suatu persoalan yang menjadi topik
pembicaraan.
Kedelapan,
keterampilan mengajar perseorangan. Keterampilan ini dapat berjalan, maka peran
guru dalam pengajaran yaitu sebagai organisator kegiatan belajar mengajar,
sumber informasi, motivator, fasilitator, konselor, dan lain-lain.[12]
Kompetensi guru merupakan salah satu ukuran yang
ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar
berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional guru, sesuai bidang tugas
dan jenjang pendidikannya. Persyaratan yang dimaksud adalah penguasaan dalam
proses belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. Jabatan fungsional guru
adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak
seorang guru yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian atau
keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.[13]
Guru yang memiliki kompetensi, akan menjadi sosok yang
berkarakter. Dengan kata lain, kompetensi itu akan menjadi salah satu karakter
dalam diri guru.[14]
2.
Macam-macam Kompetensi Guru
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah pemahaman guru terhadap
anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang
dimilikinya. Kompetensi ini juga sering dimaknai sebagai kemampuan mengelola
pelajaran. Ini mencakup konsep kesiapan mengajar, yang ditunjukkan oleh penguasaan
pengetahuan dan keterampilan mengajar. Mengajar merupakan pekerjaan yang
kompleks, dan sifatnya multidimensional.
Guru yang memahami karakteristik anak didik ini
ditandai dengan:
a. Memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, yang
mencakup mendeskripsikan prinsip-prinsip perkembangan kognitif dan menerapkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif untuk memahami anak didik.
b. Memahami anak didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip
kepribadian yamg mencakup mendeskripsikan prinsip-prinsip kepribadian dan
menerapkan prinsip-prinsip kepribadian itu untuk memahami anak didik.
c. Mengidentifikasi bekal ajar awal anak didik yang mencakup
menentukan tingkatan penguasaan kompetensi prasyarat anak didik,
mengidentifikasi kesulitan belajar anak didik, mengidentifikasi tugas-tugas
perkembangan social cultural untuk memahami anak didik dan mengidentifikasi
gaya belajar untuk memahami anak didik.[15]
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini , berupa kepribadian yang mantap dan
stabil, dewasa, arif, berwibawa dan akhlak mulia sehingga dapat menjadi
teladan.[16]
Indikator seorang guru yang memiliki kepribadian yang
mantap dan stabil, tercermin dari perilakunya yang menunjukkan beberapa
karakteristik, diantaranya:
a) Menaati perundang-undangan dan ketentuan lainnya.
b) Menunjukkan perilaku disiplin.
c) Bertindak dengan norma social dengan cirri bertutur kata secara
santun, berpenampilan secara sopan dan berperilaku santun.
d) Bangga sebagai pendidik, yaitu dengan menunjukkan komitmen
terhadap tugas sebagai pendidik dan menjaga kode etik profesi pendidik.
e) Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma dengan
ciri mentaati tata tertib secara konsisten dan memiliki disiplin diri secara
konsisten.
Kepribadian guru yang telah dewasa memiliki
karakteristik, diantaranya:
1) Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik.
2) Memiliki etos kerja sebagai pendidik.
Kepribadian guru yang arif memiliki karakteristik,
diantaranya:
·
Menampilkan tindakan yang
didasarkan pada kemanfaatan anak didik.
·
Bertindak atas dasar
kemanfaatan sekolah dan masyarakat.
·
Menunjukkan keterbukaan
dalam berfikir dan bertindak dengan ciri menerima kritik dan saran untuk
perbaikan dan menempatkan diri secara proporsional.
Kepribadian memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi
teladan memiliki karakteristik, bertindak sesuai dengan norma religious yang
ditandai dengan menghargai ajaran agama yang dianut maupun agama lain, serta
memiliki perilaku yang dapat diteladani anak didik dengan ciri bertutur kata
sopan sehingga menjadi teladan bagi anak didik.
Kepribadian berwibawa memilki karakteristik,
mengemukakan pendapat yang berpengaruh positif terhadap anak didik dan
menunjukkan tindakan yang positif, serta memilki perilaku yang disegani dengan
ciri berperilaku yang dihormati oleh anak didik, sejawat dan masyarakat.[17]
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah penguasaan guru
terhadap materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi ini merupakan
kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi
ini memilki karakteristik menguasai materi yang luas dan mendalam, serta
menguasai struktur dan metode keilmuan bidang studi yang diajarkan. Materi yang
dikuasai bukan hanya sekedar materi ajar yang diajarkan di sekolah atau sesuai
sebaran dalam kurikulum sekolah, melainkan pula meteri yang memayunginya. Maka
diharapkan guru akan mampu menjelaskan materia ajar dengan baik, dengan
ilustrasi jelas dan landasan yang mapan, dan dapat memberikan contoh yang
kontekstual.[18]
3.
Pengertian Karakter
Kata karakter berasal dari bahasa Latin, yaitu kharakter, kharassein dan kharax, yang bermakna tools for marking, to engrave dan pointed stake. Kata ini mulai banyak
digunakan dalam bahasa prancis sebagai caractere
pada abad ke-14. Ketika masuk kedalam bahasa inggris, kata caractere ini dirubah menjadi character.
Selanjutnya dalam bahasa Indonesia kata character
ini menjadi “karakter”.
Menurut Thomas Lickona, karakter merupakan sifat alami
seseorang dalam merespon situasi secara bermoral. Sifat alami itu
dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati dan
menghargai orang lain.
Menurut Suyanto, karakter adalah cara berfikir dan
berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama,
baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Adapun individu
yang berkarakter baik, adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap
mempertanggung jawabkan apa yang diperbuatnya, atau berani mempertanggung jawabkan tiap akibat dari aneka keputusan
yang diperbuatnya.[19]
Menurut kemendiknas, karakter adalah watak, tabiat,
akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi
berbagai kebajikan, yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara
pandang, berfikir, bersikap dan bertindak.[20]
Menurut Kemendiknas, ada beberapa nilai luhur yang
harus dimilki dan dipraktikkan terlebih dahulu oleh guru, baru kemudian
diajarkan kepada anak didik dalam kehidupan nyata. Adapun nilai-nilai luhur
tersebut adalah:
1. Religius, yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan
ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan
hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan
pekerjaan.
3. Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan
agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari
dirinya.
4. Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan
patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja keras, yaitu
perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai
hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif, yaitu berfikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan
cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimilki.
7. Mandiri, yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung
pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis, yaitu cara berfikir, bersikap dan bertindak yang
menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa ingin tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya
untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya,
dilihat dan didengar.
10. Semangat kebangsaan, yaitu cara berfikir, bertindak dan
berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan
diri dan kelompoknya.
11. Cinta tanah air, yaitu cara berfikir, bersikap dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargan yang tinggi terhadap bahasa,
lingkungan fisik, social, budaya, ekonomi dan politik bangasa.
12. Menghargai prestasi, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui
serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat atau komunikatif, yaitu tindakan yang memperlihatkan
rasa senang berbicara, bergaul dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta damai, yaitu sikap, perkataan dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar membaca, yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca
berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli lingkungan, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli sosial, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin member
bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.[21]
4.
Karakter Utama Guru
Guru berkarakter itu penting, karena bukan sekedar
mentransfer pengetahuan, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai yang
diperlukan anak didik guna mengarungi kehidupan dimasa yang akan datang.[22]
Karakter yang harus dimilki oleh seorang guru adalah
sebagai berikut:
a) Komitmen
Yaitu sebuah tekat yang mengikat, dan melekat pada
diri seseorang. Komitmen sebagai seorang guru adalah tekad untuk melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik. Jika seorang guru sudah
memilki komitmen yang tinggi, maka yang bersangkutan akan memilki ketajaman
visi, rasa memilki dan bertanggung jawab atas amanah yang diemban.
b) Kompeten
Yaitu kemampuan guru melaksanakan pembelajaran dan
memecahkan aneka masalah guna mencapai tujuan pendidikan. Seorang guru yang
kompeten biasanya ditandai dengan keahlian dibidangnya, menjiwai profesi yang
dimilki, memilki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
c) Kerja Keras
Yaitu kemampuan mencurahkan atau mengerahkan seluruh
usaha dan kesungguhan, potensi yang dimilki sampai akhir masa suatu urusan
hingga tujuan tercapai. Indikator seorang guru yang bekerja keras adalah
bekerja ikhlas dan sungguh-sungguh, bekerja melebihi target dan produktif.
d) Konsisten
Yaitu kemampuan melakukan sesuatu dengan istiqomah,
fokus, sabar dan ulet, serta melakukan kebaikan yang terus menerus.
e) Sederhana
Sederhana artinya mampu mengaktualisasikan sesuatu
secara efektif dan efisien. Kesederhanaan seoarang guru terpancar pada
perilaku, diantaranya adalah bersahaja, tidak
bermewah-mewah baik penampilan maupun gaya hidup, tidak berlebihan dalam
mempergunakan apa saja dan tepat guna, artinya memanfaatkan segala sesuatu
secara tepat dan memilki kegunaan atau konstribusi positif.
f) Kemampuan Berinteraksi
Yaitu kemampuan berinteraksi secara dinamis dalam
jalinan emosional antara guru dan anak didik, dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran.
g) Melayani Secara Maksimal
Dalam hal ini guru harus membantu, melayani dan
memenuhi kebutuhan anak didik agar potensinya dapat diberdayakan secara
optimal.
h) Cerdas
Guru yang cerdas, harus memilki cirri-ciri diantaranya
adalah cepat mengerti dan memahami, tanggap, tajam dalam menganalisa dan mampu
mencari solusi serta mampu memberikan makna atau nilai terhadap berbagai
aktivitas yang dilakukan sehingga hasilnya optimal.[23]
Menurut Muhaimin, seorang guru wajib memilki sifat
mulia sebagai kode etik atas profesi mereka. Beberapa sifat mulia yang harus
dimilki guru diantaranya adalah:
(1) Ikhlas dalam bekerja.
(2) Menjaga diri dan
kehormatan.
(3) Menjadi teladan bagi anak
didiknya.
(4) Satu kata antara ilmu
dengan perbuatan sehari-hari.
(5) Sabar dalam mengajarkan
ilmu kepada anak didik.
(6) Tidak meremehkan mata
pelajaran lainnya.[24]
5.
Pengertian Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi guru
adalah “orang yang pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar”.[25]
Guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar,
mendidik dan membimbing.[26]
Guru sebagai salah satu komponen disekolah menempati
profesi yang memainkan peranan penting dalam proses belajar mengajar. Kunci
keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan
guru. Ia mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya self concept, pengetahuan, ketrampilan,
kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya, masalah sosok
guru yang dibutuhkan adalah guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan
siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan pada setiap
jenjang sekolah.[27]
Keberadaan guru sebagai salah satu komponen dalam
sistem pendidikan sangat mempengaruhi hasil proses belajar mengajar di sekolah.
Keberadaannya memiliki relasi yang sangat dekat dengan peserta didiknya. Relasi
antara guru dan peserta didik, adalah relasi kewibawaan. Relasi kewibawaan
bukan menimbulkan rasa takut pada peserta didik, akan tetapi relasi yang
membutuhkan kesadaran pribadi untuk belajar. Kewibawaan tumbuh karena kemampuan
guru menampakkan kebulatan pribadinya, sikap yang mantap karena kemampuan
profesional yang dimilkinya, sehingga relasi kewibawaan itu menjadi katalisator
peserta didik mencapai kepribadiannya sebagai manusia secara utuh atau bulat.[28]
Guru sejatinya tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi
juga berbudi pekerti dan dapat menjadi contoh bagi siswa. Pengaruh guru
terhadap anak didik hampir sebesar pengaruh orang tua terhadap anak. Bahkan
sering ditemukan seorang anak tidak mau mengerjakan saat diperintah orang tua.
Tetapi, ketika diperintah guru, dia mau mengerjakan. Hal tersebut mencerminkan
bahwa pengaruh guru terhadap siswa sangat besar, termasuk dalam pembentukan
karakter.
Guru pada hakikatnya berhadapan dengan peserta didik
calon guru. Guru yang mendidik calon guru mempunyai tugas dan tanggung jawab
lebih besar lagi. Karena penampilannya akan menjadi contoh bagi perilaku
peserta didiknya dikemudian hari. Guru yang mendidik calon guru tidak cukup
mempunyai teori tentang pengelolaan proses belajar mengajar, akan tetapi harus
mampu mengaktualisasikan dalam perbuatan dan penampilan segala yang diperlukan
bagi kemampuan guru. Taraf belajar yang paling sederhana adalah mencontoh, oleh
karena itu bahaya paling besar adalah apabila peserta didik calon guru
mencontoh penampilan dan perilaku guru yang tidak benar. Sebaliknya bila guru
yang peserta didiknya calon guru dapat memberikan contoh yang benar, maka
pendidikan peserta didik calon guru boleh dikatakan sebagian sudah berhasil.
6.
Pengertian Profesional Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional
diartikan sebagai “sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya”.[29]
Dengan kata lain, profesional yaitu serangkaian
keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilakukan
secara efisien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam rangka
untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.
Profesional guru adalah sesuatu pekerjaan yang di
dalamnya terdapat tugas-tugas dan syarat-syarat yang harus dijalankan oleh
seorang guru dengan penuh dedikatif, sesuai dengan bidang keahliannya dan
selalu melakukan improvisasi diri.[30]
·
Ciri guru profesional:
a)
Selalu mempunyai energi
untuk siswanya.
b)
Mempunyai tujuan yang jelas
untuk pelajaran.
c)
Mempunyai keterampilan
mendisiplinkan yang efektif.
d) Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik.
e)
Bisa berkomunikasi dengan
orang tua siswa secara baik.
f)
Mempunyai harapan yang
tinggi pada siswanya.
g)
Pengetahuan tentang
kurikulum.
h)
Pengetahuan tentang subyek
yang diajarkan.
i)
Selalu memberikan yang
terbaik untuk anak-anak dan proses pengajaran.
j)
Mempunyai hubungan yang
berkualitas dengan siswa.[31]
·
Cara menjadi guru yang
profesional:
1)
Jangan larut dalam
kebiasaan.
2)
Pintar menempatkan diri.
3)
Munculkan ide cemerlang.
4)
Berpikiran terbuka.
5)
Jaringan yang berkualitas.
6)
Sadari perbedaan.
7)
Berani berinovasi.[32]
·
Menurut Omar Hamalik, tugas
profesional guru antara lain:
a)
Bertindak sebagai model
bagi para anggotanya.
b)
Merangsang pemikiran dan
tindakan.
c)
Memimpin perancanaan dalam
mata pelajaran.
d) Memberikan nasehat kepada executive
teacher sesuai dengan kebutuhan tim.
e)
Membina dan memelihara
literatur profesional dalam daerah pelajarannya.
f)
Bertindak atau memberikan
pelayanan sebagai manusia sumber dalam daerah pelajaran tertentu dengan
referensi pada insevice, training,
dan pengembangan kurikulum.[33]
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
·
Kompetensi berasal dari
bahasa inggris yaitu “competence” yang berarti kecakapan, kemampuan dan
kesanggupan. Sementara dalam Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, “kompetensi adalah
kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan suatu hal”.
·
Macam-macam kompetensi guru
yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.
·
Karakter adalah watak,
tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai kebajikan, yang diyakini dan digunakan sebagai landasan
untuk cara pandang, berfikir, bersikap dan bertindak.
·
Karakter utama guru yaitu, komitmen,
kompeten, kerja keras, konsisten, sederhana, kemampuan berinteraksi, melayani
secara maksimal dan cerdas.
·
Guru adalah orang yang
pekerjaan, mata pencaharian atau profesinya mengajar, mendidik dan membimbing.
·
Profesional guru adalah
serangkaian keahlian yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan yang
dilakukan secara efesien dan efektif dengan tingkat keahlian yang tinggi dalam
rangka untuk mencapai tujuan pekerjaan yang maksimal.
B.
Saran
Keberadaan guru
sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan sangat mempengaruhi hasil
proses belajar mengajar disekolah. Jadi, seorang guru harus memiliki
kompetensi, agar seorang guru memilki kewibawaan, baik dihadapan anak didik,
rekan sejawat maupun terhadap atasannya.
Seorang guru
juga dituntut memilki karakter mulia dalam dirinya sendiri, dan mempraktikkan
dalam keseharian baik disekolah maupun masyarakat dan menjadikannya sebagai
bagian dari hidup. Karena guru bukan sekedar mentransfer pengetahuan, tetapi
juga mampu menanamkan nilai-nilai yang diperlukan anak didik guna mengarungi
kehidupan dimasa yang akan datang.
Seorang guru
juga harus memiliki sifat profesional, karena tugas guru bukan sekedar mengajar
semata-mata mencari kebutuhan hidup atau mata pencaharian, tetapi juga
melaksanakan pengabdian dan memberikan layanan yang bermutu kepada masyarakat
melalui karyanya yang profesional.
Daftar Pustaka
Agus W. dan
Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Burhanuddin, dkk.,
Profesi Keguruan, Malang: IKIP
Malang, 1995.
Kirania M, Kitab Suci Guru, Yogyakarta: Araska,
2012.
Malik F, Visi Pembaruan Pendidikan Islam,
Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia, 1998.
Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, Malang:
UIN-Malang Press, 2009.
Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Raka J, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, Jakarta:
Depdikbu, 1984.
[1] Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm.
105.
[2] Ibid,
hlm. 109.
[3] Ibid,
hlm. 44.
[4] Ibid,
hlm. 48-52.
[5] Mujtahid, Pengembangan
Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 33-34.
[6] Ibid, hlm.
36.
[7] Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm.
102-103.
[8] Ibid,
hlm. 104-105.
[9] Ibid,
hlm. 107.
[10] Ibid,
hlm. 108- 109.
[11] Ibid,
hlm. 109-110.
[12] Mujtahid, Pengembangan
Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 55-59.
[13] Ibid,
hlm. 96-97.
[14]
Agus Wibowo dan Hamrin, Menjadi Guru
Berkarakter, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 102.
[15] Ibid,
hlm. 110-111.
[16] Ibid,
hlm. 113.
[17] Ibid,
hlm. 114-116.
[18] Ibid,
hlm. 118.
[19] Ibid,
hlm. 41-43.
[20] Ibid,
hlm. 44.
[21] Ibid,
hlm. 45-46.
[22] Ibid,
hlm. 48.
[23] Ibid,
hlm. 49-52.
[24] Ibid,
hlm. 52-60.
[25]
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm.
330.
[26]
Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan
Islam, (Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah
Indonesia, 1998), hlm. 211.
[27] Burhanuddin, dkk., Profesi Keguruan, (Malang: IKIP Malang, 1995), hlm. 20.
[28] Raka Joni, dkk., Wawasan Kependidikan Guru, (Jakarta: Depdikbu, 1984), hlm.8.
[29]
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm.
897.
[30] Mujtahid, Pengembangan
Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 36.
[31] Kirania Maida, Kitab Suci Guru, (Yogyakarta: Araska, 2012), hlm. 73-75.
[32]
Ibid, hlm. 76-78.
[33] Mujtahid, Pengembangan
Profesi Guru, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hlm. 37.
